Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Ini Dia 6 Jenis Pekerjaan yang Ada di Industri Hukum
Siker.id | 01 Sep 2023 09:00


Bagikan ke
Ilustrasi lawyer (siker.id/dok. Canva)

siker.id - Industri hukum merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam masyarakat. Hukum memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan dan keadilan dalam suatu negara dan menciptakan banyak peluang pekerjaan yang beragam di dalamnya. Jika kamu tertarik untuk bekerja di industri hukum atau hanya ingin memahami lebih dalam tentang jenis pekerjaan yang ada di dalamnya, berikut adalah berbagai pekerjaan yang ada di industri hukum:

Baca juga: Ini Dia 6 Jenis Pekerjaan yang Ada di Industri Musik

1. Pengacara (Lawyer)

Pengacara merupakan salah satu pekerjaan popular yang ada di industri hukum. Mereka adalah profesional yang berlisensi untuk memberikan nasihat hukum kepada klien mereka, mewakili mereka di pengadilan, dan menyusun dokumen hukum. Ada berbagai jenis pengacara, termasuk pengacara litigasi yang berfokus pada penyelesaian perselisihan di pengadilan, pengacara bisnis yang berfokus pada masalah perusahaan, dan pengacara pidana yang menghadapi kasus kejahatan.

2. Notaris 

Notaris adalah individu yang berwenang untuk menyaksikan dan mengesahkan dokumen hukum, kontrak, dan tindakan hukum lainnya. Mereka juga bisa menjadi saksi pada transaksi penting. Notaris memainkan peran penting dalam memastikan legalitas dan otentisitas dokumen hukum.

3. Paralegal

Paralegal adalah asisten hukum yang bekerja di bawah pengawasan pengacara. Mereka membantu dalam penyelidikan, penyusunan dokumen, persiapan kasus, dan berbagai tugas administratif lainnya. Paralegal dapat memiliki spesialisasi dalam berbagai area hukum, seperti hukum perusahaan, hukum keluarga, atau hukum pidana.

4. Hakim

Hakim adalah otoritas tertinggi di pengadilan. Mereka bertugas untuk mendengarkan kasus, menganalisis bukti, dan membuat keputusan hukum yang adil. Hakim dapat bekerja di pengadilan tingkat rendah atau tinggi, dan mereka memainkan peran kunci dalam sistem peradilan.

Baca juga: Ini Dia 6 Jenis Pekerjaan yang Ada di Industri Penerbangan

5. Penasihat Hukum Perusahaan

Banyak perusahaan besar memiliki penasihat hukum in-house yang bertanggung jawab atas semua masalah hukum yang terkait dengan operasi perusahaan. Penasihat hukum perusahaan ini membantu perusahaan mematuhi peraturan hukum, menangani kontrak, dan memberikan nasihat hukum strategis.

6. Investigator

Investigator adalah individu yang disewa oleh pengacara atau perusahaan untuk melakukan penyelidikan terkait kasus hukum tertentu. Mereka dapat mengumpulkan bukti, mewawancarai saksi, dan menyusun laporan yang dapat digunakan dalam pengadilan.

7. Dosen Hukum (Law Professor)

Dosen hukum adalah akademisi yang mengajar di perguruan tinggi atau universitas hukum. Mereka bertanggung jawab untuk mengajar mahasiswa hukum, melakukan penelitian, dan berkontribusi pada perkembangan hukum dengan publikasi artikel dan buku.

8. Penulis 

Penulis hukum adalah individu yang bekerja untuk media hukum, penerbit buku hukum, atau situs web hukum. Mereka menulis artikel, buku, dan materi lainnya yang membahas berbagai aspek hukum, termasuk analisis kasus, komentar hukum, dan panduan praktis.

Itu dia 8 pekerjaan yang ada di industri hukum. Industri hukum memiliki lapangan pekerjaan yang beragam dengan banyak peluang karier yang menarik. Selain pekerjaan diatas, ada banyak lagi peran lain yang dapat diisi oleh individu dengan berbagai minat dan keahlian. Jika kamu memiliki ketertarikan dalam hukum atau sedang merencanakan karier di bidang ini, penting untuk mengeksplorasi opsi yang tersedia dan menentukan bidang hukum yang sesuai dengan minat dan tujuan. Sekian artikel ini, semoga bermanfaat!

Baca juga: Ini Di 6 Jenis Pekerjaan yang Ada di Industri Perbankan


Editor: Devieda Putri Hidayat -

     

Komentar