icon Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
6 Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Membuat SPT
Siker.id | 08 May 2024 11:05


Bagikan ke
ilustrasi tax(siker.id/dok.freepik)

siKer.id- Saat mendekati akhir tahun, banyak individu dan perusahaan harus menyiapkan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan untuk melaporkan pendapatan dan pajak mereka kepada otoritas pajak. Proses ini membutuhkan beberapa dokumen yang penting untuk dipersiapkan agar SPT dapat disusun dengan benar dan tepat waktu. Berikut adalah daftar dokumen yang harus Anda siapkan saat membuat SPT tahunan:

Baca juga : 7 Fungsi SPT Tahunan Pajak

1. Formulir SPT Tahunan

Pastikan Anda memiliki formulir SPT yang sesuai dengan status Anda, apakah itu individu, pengusaha, atau badan usaha. Formulir ini dapat diunduh dari situs web resmi otoritas pajak setempat.

2. Bukti Pendapatan

Sertakan semua dokumen yang menunjukkan pendapatan Anda selama tahun pajak yang bersangkutan. Ini termasuk slip gaji, laporan pendapatan dari bank, dividen, bunga, atau penghasilan lainnya.

3. Deduksi dan Pengurangan

Siapkan dokumen yang mendukung semua potongan pajak dan pengurangan yang Anda klaim. Ini bisa berupa kwitansi pengeluaran medis, kwitansi donasi, atau dokumen lain yang menunjukkan pengeluaran yang memenuhi syarat untuk dikurangkan dari pendapatan Anda.

Baca juga : Mengenal Jenis Tarif Pajak di Indonesia Simak Penjelasannya

4. Laporan Investasi

Jika Anda memiliki investasi seperti saham, obligasi, atau properti, Anda perlu menyertakan laporan yang menunjukkan transaksi investasi Anda selama tahun pajak.

5. Pajak yang Dibayar

Sertakan bukti pembayaran pajak yang telah Anda bayarkan selama tahun pajak. Ini termasuk pembayaran pajak penghasilan, pajak properti, atau pajak lainnya yang relevan.

6. Dokumen Identitas

Siapkan dokumen identitas resmi seperti KTP, Kartu Keluarga, atau dokumen identifikasi lainnya yang diperlukan oleh otoritas pajak.

Pastikan untuk menyimpan salinan semua dokumen ini dengan baik dan mengisi formulir SPT dengan cermat. Kesalahan atau kelalaian dalam menyediakan dokumen yang diperlukan dapat menyebabkan penundaan dalam pemrosesan SPT Anda atau bahkan denda pajak. Jika Anda merasa bingung atau membutuhkan bantuan, konsultasikan dengan seorang profesional pajak untuk memastikan bahwa SPT Anda disiapkan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga : Cara Menghadapi Keterlambatan Pelaporan SPT


Editor: Safira -

     

Komentar