icon Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Apakah Wajib Perusahaan Melakukan CSR ?
Siker.id | 03 Feb 2023 11:55


Bagikan ke
CSR (siker)

siker.id Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi,  perusahaan yang memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah – masalah yang berdampak pada lingkungan seperti polusi, limbah, keamanan produk dan tenaga kerja.

 

Baca juga: Apa Beda Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama?


Seperti yang tertera pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3 yang menyatakan “Tanggung jawab social dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.”


Dan diatur pula pada Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung jawab social dan lingkungan perseroan terbatas dalam Pasal 2 dan 3 ayat 1 berbunyi :
Pasal 2 “Setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.”
Pasal 3 ayat 1 “Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 menjadi kewajiban bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usaha dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam berdasarkan Undang – Undang.”

 

Baca juga: Pahami 3 Tanggung Jawab Seorang Konsultan Pajak Ini!


Apabila ada perseroan yang tidak melaksanakan CSR dapat dikenakan sanksi, yang mana peraturan tersebut tertera dalam Pasal 7 Peraturan Menteri N0. 47 tahun 2012 “Perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan dikenai sanksi seusai dengan ketentua peraturan perundang – undangan.”

 

Baca juga: 4 Manfaat Research & Development bagi Perusahaan

 


Editor: Mochammad Naufal Zul Hilmi -

     

TAG :

Komentar