Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Ingin Jadi Jaksa? Pahami Beberapa Hal Ini Dulu!
Siker.id | 31 Oct 2022 15:11


Bagikan ke
Jaksa (siker)

siker.id – Tentu, kita sering mendengar istilah jaksa atau kejaksaan, bukan?

Ya, kita mungkin sering melihat seorang jaksa ketika menangani kasus tertentu di dalam suatu pengadilan.

Lalu, apakah jaksa itu sendiri dan bagaimana pekerjaannya?

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, jaksa merupakan pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.

Tugas dan kewenangan jaksa ialah sebagai penuntut umum dan pelaksana (eksekutor) putusan pengadilan (berkekuatan hukum tetap) dalam perkara pidana, sementara untuk perkara perdata, pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap adalah juru sita dan panitera dipimpin oleh ketua pengadilan.

Seorang jaksa dapat berperan dalam perkara perdata apabila negara atau pemerintah menjadi salah satu pihaknya dan jaksa diberikan kuasa untuk mewakili.

Nah, apakah kamu tertarik menjadi seorang jaksa? Jika tertarik, berikut beberapa hal yang harus kamu pahami, sobat siker!

Baca Juga: 4 Peluang Profesi Lulusan Sarjana Hukum

Tugas Seorang Jaksa

Dilansir dari laman Gramedia, berikut beberapa tugas seorang jaksa antara lain:

• Melakukan penuntutan

• Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

• Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat

• Kejaksaan dengan kuasa khusus, dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah

• Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara;

• Penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal

• Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang- undang

• Melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik

Baca Juga: 5 Tahap Wajib Dilalui Untuk Menjadi Pengacara

Tips Menjadi Seorang Jaksa

Jika kamu memang berminat menjadi seorang jaksa, berikut beberapa hal yang harus kamu lakukan antara lain:

Menempuh Pendidikan Sarjana Hukum

Tips pertama ini wajib dilakukan, sobat siker.

Sebagai seorang lawyer, kamu perlu memiliki pengetahuan dan ilmu yang mendalam mengenai hukum yang berlaku.

Tak mungkin seorang pengacara tidak memahami perihal hukum.

Untuk itu, seorang pengacara diharuskan telah menyelesaikan studi, minimal tahap sarjana, di jurusan hukum di fakultas hukum.

Menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

Tahapan setelah kamu meraih gelar sarjana hukum adalah kamu harus menempuh PKPA.

Pendidikan keprofesian ini biasanya diselenggarakan oleh organisasi advokat yang tergabung di dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Beberapa organisasi yang menjadi anggota Peradi antara lain:

• Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

• Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin)

• Serikat Pengacara Indonesia (SPI)

• Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI)

• Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI)

• Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)

• Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI)

• Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI)

Lulus Ujian Advokat

Untuk lulus dari pendidikan khsusus atau PKPA tersebut, kamu harus menempuh ujian advokat dan harus lulus, ya, sobat siker!

Ujian yang diberikan pun bukan hanya sebagai formalitas belaka.

Bila kamu tidak belajar dengan sungguh-sungguh, tidak mempersiapkan diri dengan baik, dan menganggap remeh ujian ini, tentu kamu akan kesulitan mengerjakannya.

Untuk itu, persiapkan hal ini, ya!

Magang di Kantor Advokat

Setelah lulus dari ujian advokat, kamu perlu melakukan magang di kantor advokat, sobat siker.

Magang ditujukan agar kalian benar-benar memahami praktek menjadi seorang pengacara sebelum benar-benar dilepas ke masyarakat sebagai pengacara.

Program magang ini dilaksanakan selama dua tahun secara kontinu di kantor advokat. Selama dua tahun tersebut, kalian akan diminta membuat laporan penyelesaian sebanyak empat (4) perkara pidana dan enam (6) perkara perdata.

Mengucapkan Sumpah

Tahapan terakhir yang harus dilakukan setelah lulus dari magang adalah mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi di masing-masing wilayah domisili.

Ya, idealnya, sumpah tersebut diucapkan dengan penuh kesadaran hati sehingga kamu dapat mengamalkan sumpah tersebut.

Pasalnya, profesi pengacara sangat rentan terhadap godaan yang menguji integritas sehingga sumpah tersebut diharapkan dapat menjaga kalian agar tetap komitmen.

Nah, itu tadi artikel mengenai karir menjadi jaksa yang dapat kamu pelajari. Jangan lupa like, share, dan komen jika dirasa bermanfaat ya, sobat siker!

Baca Juga: 4 Tugas Seorang Pengacara / Advokat


Reporter: Fauzan Nur Rochman
Editor: -

     

TAG :

Komentar