icon Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Begini 3 Jenis Insentif yang Sering Ditemui!
Siker.id | 06 Dec 2022 15:35


Bagikan ke
Jenis insentif (siker)

siker.id – Bagi kamu karyawan suatu perusahaan, pasti tidak asing dengan istilah ini.

Ya, istilah insentif ini sering digunakan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawannya.

Berbicara mengenai definisinya sendiri, insentif merupakan suatu bentuk imbalan atau tanda jasa tambahan di luar hak pokok karyawan.

Jadi, insentif berbeda dengan gaji, ya, sobat siker.

Dikutip dari laman gramedia, gaji merupakan hak pokok milik karyawan yang telah bekerja pada suatu perusahaan.

Sedangkan, insentif merupakan motivasi atau stimulus bagi karyawan yang mampu meningkatkan performanya ketika bekerja.

Untuk lebih jelasnya lagi, simak penjelasan jenis-jenis insentif yang biasa ditemui di bawah ini!

Baca Juga: 4 Tips Mengelola Gaji

Jenis-jenis Insentif

Seperti dikutip dari laman Glints, berikut beberapa jenis insentif yang sering ditemui di suatu perusahaan antara lain:

1. Insentif nonfinansial

Jenis insentif yang pertama adalah insentif nonfinansial.

Jenis insentif satu ini biasanya diberikan dalam bentuk lain selain keuangan.

Beberapa contoh insentif nonfinansial yang sering diberikan oleh suatu perusahaan kepada karyawannya antara lain promosi jabatan, apresiasi secara terbuka, asuransi kesehatan mental, dan kesempatan perkembangan karier.

Namun, serupa dengan insentif finansial, kompensasi yang disediakan harus bisa membantu menyejahterakan karyawan.

Baca Juga: 3 Profesi Dengan Gaji Tinggi Tapi Sepi Peminat

2. Insentif finansial

Jenis insentif yang sering diberikan oleh perusahaan adalah jenis insentif keuangan.

Ya, bentuk insentif ini disediakan dalam bentuk uang yang berada di luar gaji pokok karyawan.

Jenis insentif finansial juga bisa diberikan berdasarkan keuntungan perusahaan dan pada hal-hal yang menyangkut kesejahteraan karyawan.

Beberapa jenis insentif yang biasanya diberikan antara lain, asuransi kesehatan, jaminan hari tua, biaya rekreasi, dan reimbursement untuk keperluan pendidikan pribadi atau keluarga.

3. Insentif sosial

Dikutip dari laman Challenge Consulting, jenis insentif yang juga dapat diberikan perusahaan kepada karyawannya adalah insentif sosial.

Jenis insentif ini umumnya tidak dirasakan secara langsung oleh para karyawan.

Akan tetapi, ia disediakan agar karyawan bisa memiliki hubungan yang baik dengan rekan kerja dan atasannya di kantor.

Adapun contoh jenis insentif sosial yang dapat diterima oleh para pekerja merupakan seperti, perayaan ulang tahun di kantor, sesi bonding atau team building bersama tim, dan testimoni prestasi karyawan.

Nah, itu tadi artikel mengenai jenis insentif yang dapat kamu pelajari. Jangan lupa like, share, dan komen jika dirasa bermanfaat ya, sobat siker!

Baca Juga: 4 Etika dalam Meminta Kenaikan Gaji Kerja


Reporter: Fauzan Nur Rochman
Editor: -

     

TAG :

Komentar