Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Mengenal Profesi Notaris: Kualifikasi dan Tugas
Siker.id | 12 Jul 2023 14:11


Bagikan ke
ilustrasi notaris (siker / doc.freepik)

siker.id - Profesi notaris adalah salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam dunia hukum. Notaris bertugas untuk membuat akta autentik, mengesahkan dokumen hukum, dan memberikan saran hukum kepada masyarakat.

Baca juga: Profesi Notaris; tugas dan tanggung jawab

Berikut ini adalah beberapa informasi mengenai kualifikasi dan tugas dari profesi notaris:

Kualifikasi untuk Menjadi Notaris

1. Kewarganegaraan: Seorang calon notaris harus menjadi warga negara Indonesia.
2. Usia: Calon notaris harus berusia minimal 27 tahun.
3. Pendidikan: Calon notaris harus memiliki ijazah sarjana hukum.
4. Pengalaman: Calon notaris harus memiliki pengalaman di bidang notaris, baik melalui magang atau bekerja sebagai karyawan notaris setelah lulus sarjana hukum.
5. Kesehatan: Calon notaris harus dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat.

Baca juga: Ingin Merintis Karir Menjadi Notaris? Penuhi 10 Syarat Ini!

Tugas dari Notaris
1. Pembuatan Akta Autentik: Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik mengenai perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan atau yang dikehendaki oleh pihak yang berkepentingan. Akta autentik yang dibuat oleh notaris memiliki kekuatan pembuktian yang kuat di mata hukum.
2. Pengesahan Dokumen Hukum: Notaris juga bertugas untuk mengesahkan dokumen hukum seperti surat perjanjian, surat wasiat, akta jual beli, dan sebagainya. Pengesahan dokumen hukum oleh notaris memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan para pihak yang terlibat.
3. Penyimpanan Akta: Notaris bertanggung jawab untuk menyimpan akta-akta yang telah dibuatnya. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan keabsahan dokumen hukum yang telah disahkan oleh notaris.
4. Memberikan Nasihat Hukum: Sebagai ahli hukum, notaris juga memberikan nasihat hukum kepada masyarakat terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi. Notaris dapat memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban hukum serta membantu dalam proses penyelesaian masalah hukum.

Baca juga: Berikut Adalah Peluang Kerja Jurusan Hukum

Proses Menjadi Notaris
Proses menjadi notaris melibatkan beberapa tahapan, antara lain:
1. Pendidikan: Calon notaris harus menyelesaikan pendidikan sarjana hukum.
2. Magang atau Bekerja sebagai Karyawan Notaris: Setelah lulus sarjana hukum, calon notaris harus magang atau bekerja sebagai karyawan notaris selama minimal 2 tahun.
3. Pendidikan Spesialis Notariat atau Magister Kenotariatan: Calon notaris harus mengikuti pendidikan spesialis notariat atau magister kenotariatan.
4. Pelatihan Teknis: Calon notaris harus mengikuti pelatihan teknis yang berkaitan dengan profesi notaris.
5. Pengajuan dan Persetujuan: Setelah memenuhi semua persyaratan, calon notaris dapat mengajukan permohonan menjadi notaris kepada Kementerian Hukum dan HAM. Pengajuan tersebut akan melalui proses seleksi dan persetujuan dari pihak berwenang.

Profesi notaris memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat. Dengan kualifikasi yang sesuai dan menjalankan tugas dengan integritas, notaris dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam dunia hukum dan masyarakat.

Demikian informasi yang telah kami rangkum. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.


Reporter: Lifiani
Editor: -

     

Komentar
Pencarian