Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Mengenal Apa itu Kantor Akuntan Publik (KAP)
Siker.id | 15 Feb 2023 15:21


Bagikan ke
Mengenal KAP (siker.id)

Siker.id - Jika akuntan publik adalah sebuah profesi, kantor akuntan publik adalah tempat para akuntan publik menjalankan tugasnya. Kantor akuntan publik merupakan badan usaha atau wadah bagi akuntan publik untuk memberikan jasanya.

KAP atau Kantor akuntan publik adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya.

Baca juga:

Ketentuan untuk bisa menjalankan jasa sebagai akuntan publik ini sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia No. 5 tahun 2011, yakni terkait akuntan publik yang diwajibkan untuk bisa menjadi anggota dari IAPI atau Ikatan Akuntan Publik Indonesia, yang mana menjadi suatu badan resmi yang sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia. Para akuntan publik ini menjalankan profesinya di sebuah badan yang disebut dengan kantor akuntan publik.

Berdasarkan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, akuntan publik adalah mereka yang sudah memiliki izin negara untuk membuka kegiatan atau praktek sebagai akuntan swasta, sehingga bisa memberikan jasa akuntan pada perusahaan serta mendapatkan suatu bayaran tertentu.

Baca juga:

Tugas utama dari akuntan publik adalah melakukan audit laporan keuangan, audit pajak, melakukan analisa laporan keuangan, dan masih banyak lagi.

KAP harus mendapatkan izin dari Menteri Keuangan dalam memberikan jasanya yang mencakup antara lain:

  1. Jasa audit atau review laporan keuangan
  2. Jasa pemeriksaan pengendalian internal
  3. Jasa perhitungan kerugian
  4. Jasa prosedur disepakati (agreed upon procedure)
  5. Jasa lainnya seperti akuntansi, perpajakan dan konsultasi.

Baca juga: 


Editor: Aris Vambudi -

     

Komentar