Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
5 Jenis Leasing yang Patut Kamu Ketahui!
Siker.id | 21 Jul 2022 13:05


Bagikan ke
Jenis leasing (siker)
ARTIKEL TERKAIT

siker.id – Apakah kamu pekerja dan pernah memperoleh hak untuk mengendarai kendaraan dari perusahaanmu seperti mobil atau motor untuk keperluan tertentu? Bisa saja perusahaan kamu memperoleh kendaraan tersebut dari lembaga leasing? Apa itu leasing?

Leasing ialah sebuah kegiatan pembiayaan berupa barang modal maupun aset bagi perorangan atau perusahaan dalam menjalankan aktivitas usaha. Contohnya, leasing mobil guna memperlancar proses pemasaran perusahaan distributor. Biasanya, debitur akan mengembalikan pinjaman dengan cara diangsur atau dicicil.

Dalam leasing terdapat istilah lessor dan lessee. Lessor adalah badan usaha atau pihak yang memberikan fasilitas pembiayaan kepada lessee dalam bentuk barang modal. Sementara itu, lessee adalah perusahaan atau perorangan yang menerima pembiayaan dalam bentuk barang modal.

Lalu, apa saja jenis-jenis leasing yang ada? Yuk, simak di bawah ini ya, sobat siker!

Baca Juga: Bingung Mau Investasi? Ini Dia 4 Cara Pilih Reksa Dana

Operating Lease

Operating Lease adalah salah satu jenis perusahaan leasing yang mana pihak lessor akan membeli suatu barang dan kemudian disewakan kepada para nasabah dalam kurun waktu yang telah disepakati.

Dalam hal tersebut pihak nasabah biasanya hanya perlu membayar biaya rental barang saja. Sementara, untuk harganya dan biaya lainnya akan ditanggung oleh pihak lessor.

Sales Type Lease

Lease jenis penjualan merupakan salah satu jenis leasing yang umumnya dikerjakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang industri. Kemudian mereka akan melakukan penjualan lease barang dari hasil produk yang mereka buat.

Ada dua jenis pendapatan yang bisa diakui, pertama adalah pendapatan yang berasal dari hasil jual barang. Lalu yang kedua adalah pendapatan yang berasal dari bunga pembelanjaan selama kurun waktu tertentu.

Baca Juga: Kerja Tidak Sesuai Jobdesk? Lakukan 4 Hal Ini

Capital Lease

Jenis leasing ini merupakan jenis perusahaan yang bergerak di bidang leasing dan berasal dari lembaga keuangan. Jenis ini biasanya dapat melayani pihak nasabah yang membutuhkan kebebasan dalam hal menentukan modal atau barang dengan spesifikasi tertentu.

Dalam penggunaannya, pihak lessor akan memberikan sejumlah dana untuk digunakan membayar barang yang dibutuhkan pihak supplier.

Kemudian akan diserahkan kepada pihak lessee. Setelah itu, pihak lessor akan mendapatkan imbalan berupa pembayaran secara dicicil atau mengangsur dalam kurun waktu yang telah disepakati bersama.

Cross Border Lease

Jenis leasing ini adalah jenis perusahaan leasing yang dikerjakan antar negara. Maksudnya, pihak lessee dan lessor tidak ada di dalam satu negara yang sama, namun berada di dua negara yang beda.

Biasanya, jenis leasing ini hanya melakukan leasing pada barang yang memiliki nominal sangat besar, seperti produk pesawat terbang Boeing atau Airbus.

Leverage Lease

Leverage lease adalah bentuk permodalan dengan melibatkan pihak lain alias pihak ketiga. Artinya, lessor tidak membayar barang modal sepenuhnya, melainkan akan patungan bersama pihak ketiga. Jadi, dalam pembayarannya nanti, lessee berurusan dengan lebih dari satu pihak.

Nah itu tadi, 5 Jenis Leasing yang dapat kamu pelajari. Jangan lupa like, share, komen jika dirasa bermanfaat ya, sobat siker!

Baca Juga: Inilah 3 Keuntungan Pensiun Dini


Reporter: Fauzan Nur Rochman
Editor: -

     

TAG :

Komentar
ARTIKEL TERKAIT
Pencarian