Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
5 Alat Keselamatan Kerja Beserta Fungsinya
Siker.id | 10 Jun 2022 14:00


Bagikan ke
Ilustrasi gambar (freepik/siker.id)

siker.id - Dalam bekerja, terutama jika pekerjaan tergolong berisiko atau ekstrim pastinya membutuhkan dan wajib menggunakan alat keselamatan kerja untuk melindungi diri. Pasalnya, wajib menggunakan alat keselamatan kerja untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, tepatnya pada hal kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Perusahaan wajib menyediakan APD sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia). Apa saja sih alat keselamatan kerja yang sesuai dengan SNI itu? Nah, simak dibawah ini.

Baca juga : 4 Jenis Tunjangan Karyawan yang Perlu Kamu Tahu

1. Helm keselamatan

Salah satu alat keselamatan kerja dapat berupa helm keselamatan (safety helmet). Fungsi utamanya yaitu melindungi kepala dari benturan.

Helm ini sangat diperlukan dalam pekerjaan lapangan karena di lapangan sangat rentan terjadi kejatuhan barang. Selain itu, dapat melindungi kepala dari radiasi panas, percikan api, percikan bahan kimia, hingga suhu ekstrim.

2. Sepatu Boot

Dengan menggunakan sepatu boot berbahan khusus, pekerja akan terlindung dari risiko tertimpa beban berat, menginjak benda tajam, terkena cairan panas, terkena bahan kimia yang berbahaya, hingga terpeleset karena permukaan yang licin.

Baca juga : 3 Jenis Kompetensi Teknis yang Ada Dalam Dunia Kerja

3. Pelindung Wajah

Pelindung wajah atau face shield digunakan untuk melindungi wajah agar tidak bersentuhan langsung dengan bahan kimia berbahaya ataupun partikel-partikel kecil yang melayang di udara atau air. Pelindung wajah ini ada banyak sekali bentuknya, dari masker selam, menyerupai tameng, hingga full face yang menutupi seluruh wajah.

4. Masker

Fungsi dari masker yaitu untuk melindungi sistem pernapasan. Beberapa jenis pekerjaan, terutama pekerjaan lapangan, rentan terpapar debu, kotoran, bahan kimia, dan partikel lain yang membahayakan kesehatan. Untuk kepentingan keselamatan kerja, ada berbagai jenis masker seperti respirator, canister, cartridge, hingga regulator.

5. Sarung Tangan

Kegunaannya yaitu untuk melindungi tangan dari api, suhu panas dan dingin, arus listrik, bahan kimia, hingga infeksi patogen. Sarung tangan ini biasanya terbuat dari berbagai macam bahan, mulai dari logam, kulit, hingga karet khusus.

Itulah dia beberapa jenis alat keselamatan kerja yang berfungsi untuk melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Sekian artikel ini, semoga bermanfaat. Jika ada kritik dan saran silahkan tulis pada kolom komentar. Terima kasih.

Baca juga : 3 Jenis Outfit yang Tidak Perlu Dipakai ke Kantor


Editor: Maya Indra Purnamasari -

     

Komentar