Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Jenis Layanan yang Ditawarkan Konsultan Pajak
Siker.id | 28 Mar 2023 15:50


Bagikan ke
ilustrasi konsultan pajak (siker / doc.freepik)

siker.id - Perusahaan atau Individu menggunakan jasa konsultan pajak dikarenakan efisiensi dan kemudahan dalam proses pengurusan pajak.

Berikut beberapa layanan yang di tawarkan oleh Konsultan Pajak :

  • Kepatuhan Pajak

Layanan kepatuhan pajak memiliki tugas untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan kepatuhan pajak klien. Seperti; menghitung, membayar dan melaporkan pajak. Selain itu, layanan kepatuhan pajak juga meliputi pembuatan estimasi  terhadap pajak yang akan dibayar oleh wajib pajak.

  • Perencanaan Pajak

Layanan perencanaan pajak memiliki tugas untuk melakukan jasa perencanaan pajak yang berorientasi pada optimalisasi profit klien. Selain itu, layanan ini berguna untuk memberikan bantuan dalam pemersiapan sekaligus mengurus data yang berhubungan dengan pajak dan akan dilaporkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Jenis-Jenis Pajak Penghasilan di Indonesia

  • Pemeriksaan Laporan Pajak

Pemeriksaan laporan pajak merupakan jenis layanan yang bertugas untuk mengevaluasi data yang berkaitan dengan kemunculan beban pajak yang merugikan klien. Dalam hal ini, konsultan pajak berupaya mencari solusi dengan melakukan penekanan biaya untuk membayar pajak tanpa melanggar peraturan dan ketentuan dalam perundang-undangan.

  • Pendampingan dalam Pemeriksaan

Konsultan pajak memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam memberikan pendampingan atau mewakili klien saat pemeriksaan pajak. Selain itu, konsultan pajak juga turut membantu mempersiapkan data /dokumen yang dibutuhkan saat pemeriksaaan. 

Baca juga: Jasa Kena Pajak PPn & Jasa Tidak Kena Pajak PPn

  • Konsultasi 

Layanan konsultasi merupakan pelayanan dimana seorang konsultan pajak memberikan penawaran jasa konsultasi berkait dengan permasalahan pajak. Dalam hal ini, konsultan pajak memiliki kewajiban untuk memberikan informasi mendetail tentang segala peraturan pajak yang terbaru kepada klien. 

  • Restutisi Pajak

Layanan yang diberikan oleh konsultan pajak dimana ketika terjadi kelebihan pembayaran pajak, seorang konsultan pajak mengupayakan agar dapat dilakukan pengembalian kelebihan pajak tersebut. Seorang konsultan pajak membantu pelaksanaanya mulai dari persiapan data, penyampaian restitusi , pemeriksaan hingga diterimanya pengembalian kelebihan pajak.

  • Penyelesaian Sengketa Pajak

Konsultan pajak memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pajak. Seorang konsultan pajak akan mendampingi dan mempersiapkan untuk mengajukan keberatan pajak, banding yang di lakukan oleh wajib pajak.

Baca juga: Barang Kena Pajak dan Barang Tidak Kena Pajak

Demikian informasi yang telah kami rangkum. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah wawasan kalian.

 


Reporter: Lifiani
Editor: -

     

Komentar
Pencarian