Apakah Profesi Jurnalis, Wartawan, dan Reporter Itu Sama?
Siker.id | 31 Mar 2023 13:30


Bagikan ke
ilustrasi pers (siker / doc.freepik)

siker.id - Jurnalis, wartawan dan reporter adalah profesi-profesi dalam bidang pers atau jurnalistik. Mereka adalah orang-orang yang bekerja di balik pembuatan berita dan penyampaian informasi dalam beragam platform.

Baca juga: 3 Tips Memulai Karir Menjadi Wartawan

Kira-kira apa sih yang membedakan antara profesi jurnalis, wartawan dan reporter? Berikut kami rangkumkan informasi mengenai ketiga profesi tersebut.

PENGERTIAN

Jurnalis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah seorang yang bekerja mengumpulkan dan menulis pemberitaan, baik di media cetak maupun elektronik.

Jurnalis berasal dari Bahasa inggris ‘journalist’ yang artinya laporan. Sedangkan journalist mengacu pada orang yang membuat jurnal atau laporan.

Wartawan menurut KBBI adalah orang yang bekerja mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio dan televisi

Istilah wartawan berasal dari kata ‘warta; yang artinya berita dan ‘wan’ yang menunjukan orang.

Menurut Pasal 1 angka 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik

Reporter merujuk pada pelaporan berita atau peristiwa yang terjadi

Reporter berasal dari Bahasa inggris ‘report’ yang artinya melaporkan, sementara ‘repoerter’ mengacu pada orang yang membuat laporan tersebut.

Baca juga: Jurnalis; Definisi, Tugas, dan Skill

Nah, dari pengertian Jurnalis, Wartawan, dan Reporter tersebut, ketiga profesi ini memiliki pemahaman yang sama dalam segi artinya. Baik jurnalis, wartawan dan reports merupakan profesi yang sama-sama memiliki tugas untuk mencari informasi dengan cara mendatangi narasumber atau sumber berita. Inti pekerjaan dari jurnalis, wartawan dan reporter sama yaitu mencari, meliput dan memproduksi berita untuk kemudian disebarluaskan atau disiarkan kepada masyarakat.

Perbedaan antara jurnalis, wartawan dan reporter hanya terletak pada penggunaan kata atau penyebutannya saja. Ketiganya memiliki makna yang sama yaitu mencari informasi. Ketiga profesi ini memiliki tanggung jawab untuk melaporkan setiap informasi maupun peristiwa yang terjadi di berbagai media.

Penyebutan yang berbeda-berda tersebut tergantung pad aperusahaan media sehingga menyebabkan penyebutan ketiga profesi ini tidak sinkron.

Namun dalam organisasi media, wartawan berbeda dengan reporter. Reporter dalam struktur organisasi didefinisikan sebagai seorang wartawan yang bertugas meliput atau melaporkan peristiwa di lapangan seperti melakukan wawancara dan obeservasi. Sementara posisi wartawan tidak ada dalam struktur organisasi media.

Dalam organisasi media, wartawan mencakup orang-orang yang berada dalam semua posisi editorial dan redaksi yang mana memiliki tanggung jawab atas keseluruhan isi media atau bidang pemberitaan. Artinya bahwa reporter adalah wartawan, namun wartawan belum tentu menjadi reporter atau bertugas sebagai reporter

Baca juga: Ingin berkarir sebagai reporter? Ikuti Tips berikut ini!

Demikian informasi yang telah kami rangkum. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan kalian.


Reporter: Lifiani Nur Hayati
Editor: -

0     0    

Komentar