icon Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Pahami 3 Pekerjaan Seorang Agen Asuransi Ini!
Siker.id | 04 Oct 2022 14:55


Bagikan ke
Pekerjaan seorang agen asuransi (siker)

siker.id – Dalam dunia perasuransian, terdapat berbagai pihak yang melakukan pekerjaan sesuai bidangnya masing-masing. Salah satunya adalah agen asuransi. Sesuai dengan namanya, agen asuransi ini bekerja sebagai penyalur atau penyedia jasa asuransi.

Nah, menurut Otoritas Jasa Keuangan sendiri berdasarkan nomor 69/POJK.05/2016, agen asuransi merupakan seseorang yang bekerja secara mandiri atau untuk badan usaha yang bertindak dan bekerja atas nama perusahaan penyedia asuransi.

Mengacu pada namanya yaitu agen asuransi, kegiatan yang mereka lakukan adalah memasarkan produk asuransi kepada khalayak masyarakat. Nah, untuk semakin mengetahui peran agen asuransi, berikut ini penjelasan mengenai pekerjaan dari agen asuransi. Simak di bawah ini, sobat siker!

Baca Juga: 5 Keunggulan Menggunakan Asuransi Syariah

Mengetahui Kebutuhan Calon Nasabah

Secara umum pekerjaan dari agen asuransi adalah wajib mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dari calon nasabah itu sendiri. Karena setiap nasabah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.

Dengan mengetahui kebutuhan nasabah dan ditambah pengetahuan yang lengkap terkait produk asuransi, seorang agen bisa memberikan penawaran yang tepat kepada nasabah. Hal ini akan mempermudah proses transaksi itu sendiri.

Pekerjaan agen asuransi adalah pekerjaan yang berkaitan dengan kepercayaan. Seorang agen asuransi tengah melakukan usaha untuk memberikan perlindungan kepada nasabah, terutama terkait sesuatu yang akan terjadi di masa depan. Maka dari itu, wajib bagi agen asuransi untuk mengetahui kebutuhan calon nasabah.

Menyerahkan Polis Apabila Transaksi Telah Selesai dengan Nasabah

Pekerjaan kedua dari agen asuransi adalah menyerahkan polis apabila transaksi telah selesai dengan nasabah. Seorang agen asuransi juga harus menyerahkan polis asuransi, apabila kesepakatan dengan klien telah tercapai dan proses transaksi telah selesai.

Dalam daftar agen asuransi, setiap agen harus menyerahkan polis sebagai salah satu syarat wajib jika kesepakatan telah dicapai dan proses telah selesai dilakukan. Bahkan, apabila ada pembelian selanjutnya, agen asuransi juga dapat membantu nasabah membeli polis baru yaitu dengan melakukan pelayanan reselling.

Baca Juga: 5 Jenis Asuransi di Indonesia

Menawarkan Tentang Produk Asuransi

Tugas agen asuransi yang tak kalah penting adalah menawarkan tentang produk asuransi secara jelas dan lengkap kepada nasabah dan calon nasabah. Sebagai contoh adalah bagaimana produk asuransi bekerja, mulai dari fitur, manfaat asuransi dan apa saja syarat yang harus disiapkan dan dipenuhi agar dapat membeli asuransi tersebut. Hal ini juga bagian dari kode etik karyawan agen asuransi.

Nah, itu tadi 3 Pekerjaan Seorang Agen Asuransi yang dapat kamu pelajari. Jangan lupa like, share, dan komen jika dirasa bermanfaat ya, sobat siker!

Baca Juga: Begini 4 Pekerjaan Seorang Account Officer!


Reporter: Fauzan Nur Rochman
Editor: -

     

Komentar