icon Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Pahami 4 Jenis Dividen Ini!
Siker.id | 15 Jul 2022 09:00


Bagikan ke
Jenis Dividen (siker)

siker.id – Ketika suatu perusahaan mencatatkan keuntungan bersih, keuntungan tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham atau investor perusahaan tersebut. Keuntungan bersih tersebut biasanya disebut dengan istilah dividen.

Tetapi, dalam pembagiannya, ada persyaratan yang terlebih dahulu harus disetujui. Dalam memahami apa itu dividen, para pemegang saham berhak menerima dividen dari sebuah perusahaan, setelah disetujui dari hasil rapat umum pemegang saham atau RUPS.

Lalu, apa saja ya jenis-jenis dividen yang ada? Yuk, cari tahu di bawah ini ya, sobat siker!

Baca Juga: 5 Jenis Merger Perusahaan yang Perlu Kamu Tahu!

Dividen Saham

Pembagian dividen ini dilakukan dalam bentuk saham. Jika perusahaan membagikan dividen ini, maka jumlah saham yang dimiliki pemilik akan bertambah. Pembagian dividen saham ini tidak mengubah kapitalisasi pasar karena cara pembagiannya mirip seperti stock split di mana pembayaran dividen saham dilakukan dengan cara menambah jumlah saham sambil mengurangi nilai dari tiap-tiap saham.

Dividen Properti

Jenis dividen ini adalah pembayaran dividen melalui aset/aktiva selain kas. Hal ini dilakukan oleh perusahaan sebab perusahaan terkadang mengalami kekurangan kas untuk membayar dividen tunai. Metode ini jarang dilakukan karena rumit. Selain itu, cara ini juga tidak begitu disukai oleh pemegang saham.

Baca Juga: 3 Tips Meniti Karir Di Perusahaan Startup

Dividen Skrip

Dividen ini dibayarkan dengan cara penulisan surat janji hutang perusahaan kepada pemegang saham. Penulisan didalamnya menyatakan untuk pelunasan atau pembayaran hutang yang sudah dijanjikan dengan menggunakan waktu yang sudah dijanjikan.

Dengan adanya dividen skrip ini, secara otomatis perusahaan mengakui adanya hutang baru, dan hutang ini juga perlu dicatat di neraca. Tambahan lagi, dividen jenis ini biasanya juga dikenai bunga sehingga perusahaan juga harus membayar bunga hingga hutang tersebut dibayarkan kepada pemegang saham.

Dividen Likuidasi

Dividen ini sama dengan pengembalian modal dari perusahaan kepada pemilik saham. Ketika perusahaan mengalami kebangkrutan memang sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk mengembalikan saham modal yang diberikan oleh pemberi saham. Dengan begitu, perusahaan tidak akan lagi mempunyai utang dan permasalahan di belakangnya.

Nah itu tadi, 4 Jenis Dividen yang dapat kamu pelajari. Jangan lupa like, share, komen jika dirasa bermanfaat ya, sobat siker!

Baca Juga: 5 Proses SCM Perusahaan untuk Kamu Ketahui!


Reporter: Fauzan Nur Rochman
Editor: -

     

Komentar