icon Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Apa Untungnya Menjadi Seorang Pegawai Negeri?
Siker.id | 23 Nov 2021 19:45


Bagikan ke
Sampai saat ini masih banyak orang memilih menjadi PNS karena beberapa alasan klasik. (siker)

siker.id - Pemerintah Indonesia membuka penerimaan pegawai negeri sipil atau PNS pada 2021 untuk berbagai Kementerian dan Pemerintah Daerah. Banyak orang mendaftarkan diri untuk mengikuti tes CPNS tersebut. Sebenarnya fasilitas apa yang ditawarkan hingga PNS dianggap prestise tersendiri? Berikut simak untungnya menjadi PNS!

Baca juga: Apa Saja Ciri Karyawan Yang Tidak Disukai Atasan?

Jenjang Karir yang Jelas

Alasan pertama kenapa orang-orang memilih ikut CPNS adalah soal jenjang karirnya yang jelas dan panjang. Tak sedikit yang menginginkan jenjang karir yang jelas dan pasti. Menjadi seorang PNS tentu membuka lebar-lebar peluang tersebut untuk menjadi sebuah kenyataan.

Tak Perlu Khawatir dengan Masa Depan

Setiap orang tentu menginginkan sebuah kepastian. Selain soal hubungan bersama sang pacar, soal pekerjaan pun menjadi salah satu yang banyak orang ingin mendapatkan stabilitas. Memilih ikut CPNS ini membuka peluangmu untuk mendapatkan stabilitas atau kepastian pekerjaan. Selepas Anda diterima menjadi seorang abdi negara, maka pekerjaan tersebut akan menjadi pekerjaan seumur hidup.

Disukai Calon Mertua

Faktanya, ada banyak calon mertua yang merasa tenang jika mempunyai calon menantu bekerja jadi PNS. Tentu mereka ingin anak gadisnya bisa mendapatkan suami yang penghasilannya tetap sehingga masa depannya terjamin. Dengan adanya sistem pensiun, dan gaji bulanan pun sudah pasti didapat, membuat calon menantu yang bekerja sebagai PNS memiliki posisi tawar tinggi di mata para calon mertua.

Berpeluang Mendapat Jodoh PNS Juga

Alasan lain yang juga membuat posisi sebagai PNS jadi memikat, adalah kemungkinan untuk mendapatkan jodoh PNS juga. Sehingga, untuk urusan finansial, setidaknya bisa lebih terjaga, dibanding jika bekerja di perusahaan swasta yang umumnya terikat kontrak atau memiliki kemungkinan untuk dipecat.

Gaji Dan Tunjangan Yang Lumayan

Alasan menjadi PNS tepat buat Anda yang ingin memiliki kehidupan terjamin sebab gaji dan tunjangan lumayan mencukupi kebutuhan hidup kok. Tak hanya itu saja, Anda tetap bisa mendapatkan penghasilan tambahan dengan berwirausaha. Asal tidak mengganggu pekerjaan utama sebagai pegawai negeri ya!

Baca juga: Berikut Ciri-Ciri Atasan yang Tidak Disukai Karyawan

Memiliki Sistem Kerja Profesional

Jangan Anda pikir kalau PNS itu santai atau bekerja sesuka hati. Pemerintah juga akan selektif memilih pegawai negeri yang kredibel alias bekerja keras. Kalau Anda suka mangkir dari tugas, siap-siap saja mendapatkan hukuman seperti mutasi dan lain-lain.

Memiliki Jaminan Masa Tua

Siapa yang tidak suka dengan jaminan masa tua yang pasti? Ya, Anda wajib menjadi PNS kalau ingin hidup terjamin di masa tua nanti. Setidaknya Anda memiliki dana pensiun yang sangat bermanfaat saat usia senja.

Memiliki Kesempatan Lebih untuk Lanjut Studi

Bagi Anda yang ingin menapaki studi magister ataupun doktor, seorang PNS sendiri memiliki kesempatan yang terbuka lebar untuk bisa menempuh pendidikan di kedua jenjang tersebut. Apalagi yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri Pasalnya, ada beasiswa yang memang ditujukan khusus bagi abdi negara ini.

Berkesempatan Bertemu Orang Penting di Indonesia

Memilih ikut CPNS berarti memperbesar kesempatan untuk bertemu orang-orang penting di Indonesia khususnya para menteri yang sedang menjabat. Misalkan saja, kamu memilih ikut CPNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan dinyatakan lolos. Dengan bekerja langsung di bawah kementrian Nadiem Makarim, kamu pun nantinya mempunyai kesempatan untuk bertemu bahkan memiliki agenda rapat yang satu ruangan dengan menteri Kemendikub ini.

Sekian artikel tentang untungnya menjadi pegawai negeri. Bila menyukai artikel ini bisa Anda bagikan pada banyak orang. Jika ada kritik dan saran bisa tulis pada kolom komentar. Terima kasih.

Baca juga: Apa Perbedaan Pegawai Kontrak dan Outsourcing?


Editor: Theo Adi -

     

Komentar