Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Teknologi akan Membawa Metode Kejahatan Baru
Siker.id | 24 Jan 2022 12:40


Bagikan ke
Teknologi akan membawa pada metode kejahatan yang baru. (siker)

siker.id - Sesuai yang kita ketahui perkembangan teknologi di era digital seperti sekarang ini bertumbuh semakin cepat dari hari ke hari, bulan ke bulan hingga ke tahun kedepannya. Secara tidak langsung penggunaan teknologi ini meningkat tajam. Namun, sebenarnya anda tau gak sih apa itu teknologi? Teknologi adalah suatu sarana atau sistem yang berfungsi untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi manusia. Oleh karena itu teknologi menjadi sangat penting di era sekarang, apalagi dengan adanya teknologi digital yang berkembang pesat setiap harinya. Seiring perkembangannya teknologi mengalami perluasan makna, menjadi sebuah benda yang tidak berwujud seperti software, metode pembelajaran, metode bisnis, game, belanja online, bahkan jual beli online.

Baca juga: Mengapa Lulusan Institut Teknologi PLN Dapat Kerja?

Maka dari itu di era sekarang sangat banyak mulai dari teknologi yang kita sering gunakan seperti komputer, laptop, handphone, mesin-mesin, mobil motor dan lainnya. Seiring perkembangan teknologi yang semakin maju tentu akan lebih banyak teknologi yang muncul seperti mobil terbang, Autonomous Car atau self-driving car hingga alat teleportasi. Munculnya teknologi tentu memberikan banyak sekali manfaatnya untuk keberlangsungan hidup salah satu contoh teknologi yang benar-benar bermanfaat saat ini adalah google. Ya, manfaat teknologi secara umum memang untuk mempermudah penggunanya dapat mengerjakan semua hal dengan lebih cepat dan singkat. Memasuki era modern, masyarakat di Indonesia mulai banyak mengadopsi teknologi yang berasal dari luar negeri seperti halnya gadget, internet hingga sejumlah inovasi yang mampu mempermudah kegiatan aktivitas sehari-hari. Akhirnya, ketika kita membicarakan soal teknologi sebenarnya Indonesia memiliki peluang yang cukup besar. Hanya saja memerlukan kesadaran serta pergerakan besar agar inovasi teknologi dapat berjalan lebih optimal. Kejahatan ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan kejahatan kerah biru maupun kejahatan kerah putih. Kejahatan kerah biru (blue collar crime) merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain. Lawannya adalah kejahatan kerah putih (white collar crime).

Baca juga: Berikut 5 Kemampuan yang Tidak Bisa Digantikan Teknologi

Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu. Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet. Hal-hal yang disebutkan di atas membutuhkan pengaturan hukum. Banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi. Lalu bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap. Perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUH Pidana Pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum. Di Indonesia ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasus carding misalnya, Kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan Pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri data kartu kredit orang lain.

Demikain artikel tentang teknologi akan membawa metode kejahatan baru ke peradaban kita. Apakah anda sudah cukup menggunakan teknologi dengan bijak? Jika kita sudah sadar, mari kita semua menggunakan teknologi yang telah Tuhan berikan kepada kita dengan baik untuk generasi masa depan. Apabila anda menyukai artikel ini, maka anda bisa bagikan kepada orang tua, anak, dan rekan kerja anda. Jika anda memiliki saran, kritik, dan komentar bisa menuliskan di kolom komentar. Terimakasih

Baca juga: Berikut Pekerjaan yang Diprediksi Hilang Dimasa Depan


Editor: Theo Adi -

     

Komentar