Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaiannya
Siker.id | 11 May 2023 15:45


Bagikan ke
Ilustrasi Seorang yang Sedang Stres (siker / dok. Freepik)

siker.id Pelanggaran hukum ketenagakerjaan dapat terjadi di berbagai perusahaan dan memiliki dampak yang signifikan bagi pekerja dan pengusaha. Beberapa contoh pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang sering terjadi adalah penggunaan tenaga kerja ilegal, pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan aturan, dan pelanggaran hak-hak pekerja.

Baca juga: 7 Tips Untuk Mengatasi Planning Fallacy

Dampak pelanggaran hukum ketenagakerjaan bagi pekerja dapat berupa kehilangan pekerjaan, hilangnya hak-hak pekerja, dan kerugian finansial. Pekerja yang di-PHK secara tidak sah dapat mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan baru dan kehilangan sumber penghasilan. Selain itu, pelanggaran hak-hak pekerja seperti tidak dibayarnya upah atau tidak diberikan jaminan sosial dapat berdampak pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Sementara itu, dampak pelanggaran hukum ketenagakerjaan bagi pengusaha dapat berupa sanksi administratif, sanksi pidana, dan pembekuan aset perusahaan. Selain itu, pelanggaran hukum ketenagakerjaan juga dapat berdampak pada citra perusahaan dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.

Untuk melaporkan pelanggaran hukum ketenagakerjaan, pekerja dapat menghubungi serikat pekerja atau lembaga hak asasi manusia untuk memproteksi hak-hak mereka sebagai pekerja. Selain itu, pekerja juga dapat melaporkan pelanggaran hukum ketenagakerjaan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Badan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (BP2HI). Pekerja juga dapat melaporkan pelanggaran hukum ketenagakerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi pemutusan hubungan kerja dan ingin mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga: 10 Cara Ini Bisa Untuk Meningkatkan Kemampuan Mengingat

Sementara itu, jika pengusaha yang ingin melaporkan pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pekerja dapat menghubungi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau BP2HI. Selain itu, pengusaha juga dapat mengajukan gugatan ke pengadilan jika terjadi perselisihan hubungan industrial atau pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

Dalam melaporkan pelanggaran hukum ketenagakerjaan, baik pekerja maupun pengusaha perlu menyertakan bukti-bukti yang mendukung laporan mereka. Pemerintah akan melakukan investigasi terhadap laporan tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku dan memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Pekerja juga perlu mengetahui hak-haknya dan melaporkan jika terjadi pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Pemerintah juga harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum ketenagakerjaan di masa depan.

Baca juga: Lakukan 10 Cara Ini untuk Mengatasi Burnout


Editor: Kevin Arjenza Ariyanto -

     

Komentar
Pencarian