Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
3 Cara Urus Ijazah SMA Yang Hilang
Siker.id | 24 Jun 2022 14:00


Bagikan ke
Ilustrasi gambar (freepik/siker.id)

siker.id - Ijazah SMA merupakan salah satu dokumen penting yang harus tetap dijaga, karena dokumen tersebut adalah satu syarat wajib untuk mendaftarkan diri ke kampus atau melamar ke perusahaan. Beberapa tempat untuk magang pun sekarang sudah banyak yang meminta fotokopi ijazah SMA sebagai salah satu syaratnya.

Setiap orang pasti tidak menginginkan hal-hal buruk terjadi, namun bagaimana jadinya jika sedang 'apes' dokumen ijazah SMA kamu menghilang?

Jangan khawatir, berikut ini ada beberapa cara untuk mengurus ijazah SMA yang hilang, simak ya!

Baca juga : Ini Beberapa Keahlian Lulusan SMA Agar Dapat Kerja

1. Laporkan permasalahan ke Polsek setempat

 

Mengapa Polsek? Sebab, para pihak berwajib perlu mencatat identitas dan sejarah kamu selama bersekolah dulu. Hal yang mesti kamu persiapkan adalah fotokopi ijazah SMA dan KTP kamu. Setelah kamu membuat laporan, ajukan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat. 

Lalu sampaikan kepada polisi yang bertugas bahwa kamu berniat untuk membuat surat kehilangan ijazah. Nanti kamu akan diminta untuk menandatangani surat kehilangan tersebut. Ketika sudah selesai, jangan lupa untuk segera membuat fotokopi surat-surat tersebut paling tidak 2 lembar.

2. Sampaikan permohonan pada SMA yang menerbitkan ijazah

 

Setelah urusan di Polsek usai, segera datangi SMA yang menerbitkan ijazah kamu. Datangi bagian Tata Usaha dan jelaskan bahwa ijazah kamu hilang atau rusak.

Setelah itu ajukan Surat Keterangan Pengganti Ijazah atau SKPI.  Nantinya dokumen ini akan dibuat dengan kop sekolah dan menjadi dokumen legal pengganti ijazah asli kamu yang hilang atau rusak.

Baca juga : Berikut Tata Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha

 

Ada beberapa hal yang kamu siapkan terlebih dahulu sebagai berikut guna mendapatkan SKPI:

- Materai 6.000 (2 buah)

- Pas Foto 3×4 (2 lembar) 

- Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek – 

- Fotokopi Ijazah asli yang hilang/rusak

Perhatikan juga jika fotokopi ijazah belum dilegalisasi, mintalah pada pegawai Tata Usaha untuk dilegalisasikan.

3. Datangi dinas pendidikan setempat

 

Bila SMA kamu sudah tutup, langkah terbaik adalah untuk pergi ke dinas pendidikan setempat. Siapkan materai 6.000 (2 buah) dan pas foto 3×4 sebanyak  2 lembar untuk tahap kali ini. Di bagian paling bawah SKPI terdapat kolom yang nanti harus ditandatangani pekerja dari Dinas Pendidikan kota/kabupaten kamu.

Nah, untuk persyaratan yang harus kamu persiapkan untuk proses kali ini yaitu:

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (tanda tangan diatas materai 6.000) beserta Fotokopi sebanyak 2 lembar

- Surat Pernyataan Saksi 2 orang teman seangkatan semasa sekolah (tanda tangan diatas materai 6.000) dan dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh SMA dan fotokopi KTP sebanyak 2 lembar

- Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek + fotokopi (2 lembar) – Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar

- Fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisir sebanyak 2 lembar 

Jika petugas Dinas Pendidikan sedang ada di kantor, proses ini hanya akan memakan waktu selama sehari. Namun, jika petugas sedang berhalangan hadir, kamu akan diminta untuk menunggu beberapa hari sesuai dengan pengumuman yang diberikan. Bagi kamu yang SMA-nya sudah tidak ada, pihak Dinas Pendidikan dapat membuatkan kamu SKPI dengan kop surat Dinas Pendidikan.

Demikian di atas tadi beberapa cara mengurus ijazah SMA jika hilang, selain itu kamu harus menjaga dan meletakkan dokumen SKPI dengan baik ya, jangan sampai terjadi dua kali kehilangan dokumen yang sangat penting.

Sekian artikel ini, semoga bermanfaat. Jika ada kritik dan saran silahkan tulis pada kolom komentar. Terima kasih.

Baca juga : 3 Cara Tetap Produktif meski Hilang Semangat


Editor: Maya Indra Purnamasari -

     

TAG :

Komentar
Pencarian